Pemberontakan Andi Azis di Sulawesi Selatan disebabkan oleh
Jawaban
Pemberontakan Andi Azis di Sulawesi Selatan disebabkan oleh para mantan serdadu dan perwira KNIL (Tentara Kolonial Hindia Belanda) , yang ingin mempertahankan Negara Indonesia Timur (NIT) dengan menolak pembubaran NIT, serta penolakan mereka terhadap digabungkannya anggota KNIL yang disalurkan ke dalam Angkatan Perang Republik Indonesia Setikat (APRIS) dengan TNI. Sebelumnya, KNIL dan TNI pada masa perjuangan kemerdekaan saling bertentangan, karena KNIL berada di pihak Belanda.
Pembahasan
Pemberontakan Andi Azis meletus di kota Makassar, pada tanggal 8 April 1950.
Pemberontakan ini terjadi akibat kekecewaan para mantan serdadu KNIL.
Berdasar kesepakatan Konferensi Meja Bundar, pasukan KNIL digabung kedalam APRIS (Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat) bersama pasukan TNI. Akibatnya, para serdadu KNIL menolak kesepakatan ini, dan merasa didominasi oleh para tentara TNI yang berasal dari Jawa. Akibatnya mereka menuntut agar KNIL diberi wewenang atas keamanan di Negara Indonesia Timur.
Pemberontakan ini dipimpin oleh Andi Azis, seorang mantar perwira KNIL. Kebanyakan pemberontak adalah mantan serdadu KNIL (Koninklijk Nederlandsch-Indische Leger, Pasukan Kolonial Hindia Belanda).
Tuntutan pasukan pemberontak Andi Azisadalah agar pasukan TNI ditarik dari Makassar, agar Negara Indonesia Timur dipertahan kan dan agar KNIL diberi wewenang atas keamanan di Negara Indonesia Timur.
Pemberontakan meletus setelah para bekas serdadu KNIL menyerang markas APRIS dan menyandera sejumlah perwira APRIS di Makassar. Setelah menguasai Makassar, mereka mengultimatum pemerintah untuk memenuhi tuntutan mereka.
Menghadapi pemberontakan Andi Azis ini, pada tanggal 8 April 1950, pemerintah Indonesia mengeluarkan ultimatum yang meminta Andi Azis untuk segera datang ke Jakarta. Jika Azis mengabaikan ultimatum tersebut, Kapal Laut “Hang Tuah” akan meyerang Makassar.
Selain itu, ultimatum pemerintah juga meminta Andi Azis untuk bertanggung jawab atas tindakannya dalam 4 x 24 jam, ultimatum juga diabaikan. Setelah batas waktu berlalu, pemerintah mengirim pasukan di bawah komando Kolonel Alex Kawilarang.
Pada tanggal 15 April 1950, Andi Azis akan datang ke Jakarta dengan janji Hamengkubuwana IX bahwa dia tidak akan ditangkap. Tapi, saat Azis datang ke Jakarta, dia langsung ditangkap. Setelah sidang, Andi Azis di hukum 15 tahun penjara.
Pemberontakan ini menyebabkan semakin kuatnya tuntutan agar Negara Indonesia Timur dibubarkan dan bergabung dengan NKRI