Lpnk yang dalam pelaksanaan tugasnya tidak dikoordinasikan oleh menteri adalah

lpnk yang dalam pelaksanaan tugasnya tidak dikoordinasikan oleh menteri adalah?

a. bin dan bpkp

b. bin dan lipi

c. bkn dan bsn

d. bpn dan bkn

 

Jawaban

Salah satu lembaga yang membantu untuk mengurusi urusan yang berkaitan dengan pemerintah adalah Lembaga Pemerintahan Non Kementerian (LPNK). Berikut ini yang merupakan LPNK yang tidak berkoordinasi dengan menteri saat pelaksanaan tugasnya adalah (A) Badan Intelejen Nasional (BIN) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

 

Pembahasan

Menurut Budiarjo adalah seorang pakar ilmu politik yang menyatakan bahwa hakikat negara mencakup beberapa hal sebagai berikut :

  • Sifat Memaksa

Sifat memaksa negara yang memiliki arti bahwa negara memiliki kekuatan fisik secara legal. Dalam hal ini seperti TNI dan Polisi, dengan sifat memaksa maka suatu negara  akan terwujud peraturan perundang-undangan yang berlaku agar dapat dipatuhi oleh setiap manusia dalam suatu negara tersebut. Sebagai contoh sifat memaksa adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pajak. Di mana setiap warga negara diwajibkan untuk membayar pajak, jika melanggar maka dianggap sebagai pelanggaran hukum dan akan diberi sanksi.

  • Sifat Monopoli

Sifat monopoli negara dalam hal menetapkan tujuan bersama masyarakat. Sebagai contoh, di dalam suatu negara melarang adanya aliran-aliran kepercayaan/partai politik karena dianggap bertentangan dengan hukum.

  • Sifat Mencakup Semua (all-embracing)

Seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah untuk semua orang tanpa kecuali. Setiap orang harus mentaati peraturan perundang-undangan karena hal tersebut sangat penting karena jika dibiarkan  maka usaha negara untuk tercapainya suatu negara yang dicita-citakan maka akan gagal.

BACA JUGA  Perhatikanlah benua dan samudra yang mengelilingi indonesia

 

Kesimpulan

Pilihan (A) benar karena BIN dan juga BPKP merupakan salah satu contoh dari lembaga yang termasuk dalam LPNK. LPNK sendiri merupakan jenis lembaga yang mengemban tugas tertentu di mana tugas tersebut diberikan oleh presiden. Maka dari itu, setiap kepala atau pemimpin dari LPNK akan bertanggung jawab terhadap menteri atau pejabat yang ditunjuk langsung oleh presiden. Namun, ada beberapa LPNK yang pelaksanaan tugasnya tidak perlu berkoordinasi terhadap pejabat atau menteri. BIN dan BPKP adalah salah satu contoh dari LPNK yang tidak perlu berkoordinasi dengan menteri saat pelaksanaan tugasnya.

Pilihan (B), (C), dan (D) salah karena merupakan contoh dari LPNK yang harus berkoordinasi dengan menteri saat melaksanakan tugasnya.