Standar untuk laporan koperasi simpan pinjam akan mengacu pada pedoman umum akuntansi koperasi dalam sektor riil Nomor 12 /Per/M.KUKM/IX/2015, yang menyatakan bahwa koperasi dalam sektor riil yang tidak mempunyai akuntabilitas secara publik, di persyaratan bahwa laporan keuangan akan mengacu kepada Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP).
Usaha koperasi usaha serba beraneka ragam, kebanyakan akan meliputi retail, industri dan juga unit simpan pinjam. Dengan usaha yang seperti itu, maka pelayanan dalam penjualan dilakukan kepada para anggota dan non anggota. Pada laporan Koperasi simpan pinjam dalam sektor serba ada ini akan berbeda seperti pada umumnya.
Tujuan Laporan Keuangan Koperasi Simpan Pinjam
Tujuan dari laporan keuangan koperasi ini adalah untuk menyediakan berbagai informasi terkait dengan posisi keuangan, kinerja dan juga informasi yang sangat bermanfaat untuk pengelola, anggota koperasi dan juga para pengguna yang lainnya dalam mengambil sebuah keputusan.
Penyajian Informasi Laporan Keuangan Koperasi
Penyajian untuk informasi dari laporan koperasi simpan pinjam ini harus selalu memperhatikan dari ketentuan SAK ETAP yang merupakan sebuah informasi kualitatif yang terdiri dari :
1. Bisa Dipahami
Kualitas paling penting untuk informasi yang disajikan pada laporan keuangan koperasi adalah kemudahan untuk dipahami para penggunanya.
2. Materialitas
Informasi yang akan disampaikan dalam jumlah yang harus cukup material. Pos – pos yang memiliki jumlah material harus disajikan secara terpisah pada laporan keuangan. Sedangkan untuk jumlah yang tidak material bisa digabungkan sepanjang mempunyai sifat maupun fungsi yang sejenis. Informasi ini akan dianggap material jika kelalaian untuk bisa mencantumkan (omission) atau kesalahan dalam melakukan pencatatan (misstatement) akan mempengaruhi keputusan yang sudah diambil.
3. Relevan
Informasi dari laporan koperasi simpan pinjam harus relevan dengan kebutuhan para pengguna untuk melakukan proses pengambilan keputusan dan membantu dalam melaksanakan evaluasi.
4. Substansi akan Mengungguli Bentuk
Transaksi dan juga peristiwa akan dicatat dan juga disajikan berdasarkan dengan substansi dan realitas ekonomi.
5. Keandalan
Informasi mempunyai kualitas yang andal jika bebas dari kesalahan material dan juga bias (Jika hal ini dimaksudkan untuk dapat mempengaruhi dalam pembuatan suatu keputusan atau kebijakan untuk tujuan dalam mencapai suatu hasil yang tertentu.
6. Tepat Waktu
Informasi pada laporan keuangan harus bisa mempengaruhi dalam keputusan ekonomi bagi para penggunanya. Tepat waktu akan meliputi penyediaan berbagai informasi dari laporan keuangan dengan jangka waktu dalam pengambilan keputusan.
7. Keseimbangan antara Biaya dan Juga Manfaat
Evaluasi dari biaya dan juga manfaat ini menjadi sebuah proses pertimbangan yang substansial. Dalam evaluasi manfaat dan juga biaya, entitas harus memahami bahwa manfaat dari informasi mungkin juga manfaat yang juga dinikmati oleh para pengguna eksternal.