Sistem kepartaian yang dianut Indonesia saat demokrasi liberal

Sistem kepartaian yang diterapkan pada masa Demokrasi Liberal adalah…. Sistem Multipartai

Pembahasan:

Sistem Multipartai adalah sistem dimana banyak partai berada dalam politik dan parlemen. Sistem ini berbeda dengan sistem partai tunggal, yang dianut oleh negara-negara komunis, sistem dua partai yang dianut di Amerika Serikat, atau sistem tiga partai pada masa Orde Baru.

Pada masa Demokrasi Liberal, terdapat kebebasan dalam membentuk partai politik dan mengikutkan partai dalam pemilihan umum. Pada masa ini, terdapat berbagai partai dengan paham yang beragam, mulai dari nasionalis, keagamaan (baik Islam maupun Kristen) hingga komunis.

Keragaman partai politik pada masa Demokrasi Liberal dapat dilihat pada hasil Pemilihan Umum 1955.

Dalam pemilihan ini, pelaksanaanya sangat demokratis dan berjalan sukses. Ratusan partai dan calon individu bersaing. Para calon pemilih berhasil didaftarkan dan mengikuti pemilihan, meskipun pada waktu itu kondiai Indonesia baru merdeka dan akses transportasi dan kemampuan baca tulis penduduk masih rendah

Dari hasil pemilihan umum, empat partai-partai terbesar adalah Partai Nasional Indonesia (PNI) dengan 8.434.653 suara (22.3%) dan 57 kursi, Masyumi dengan 7,903,886 suara (20,9%) dan 57 kursi, Nahdatul Ulama dengan 6,955,141 suara (18,4%) dan 45 kursi, serta Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan 6,176,914 suara (16,4%) dan 39 kursi.

———————————————————————

Detail Jawaban  

Kode: 12.3.1

Kelas: XII

Mata pelajaran: IPS      

BACA JUGA  Contoh sarana transportasi yang mendukung potensi maritim indonesia adalah

Materi: Bab 1 – Indonesia Era Demokrasi Liberal

Kata kunci: Masa Demokrasi Liberal, Sistem Multipartai, Dianut